Senin, 27 Mei 2013

Kenakalan Remaja


KENAKALAN REMAJA
 Kenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transis masa anak-anak dan dewasa. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
menurut para ahli kenakalan remaja adalah
Kartono, ilmuwan sosiologiKenakalan Remaja” atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang”.
Santrock Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.”
Sedangkan Menurut Paul Moedikdo,SH adalah :